Friday, October 22, 2010

Revitalisasi HAM Anak : Upaya Aktif dan Progresif Dalam Regenerasi Harapan Bangsa

Lomba Blog Tingkat Nasional 2010
Tema : “Anak Indonesia Harapan Masa Depan”

Revitalisasi HAM Anak : Upaya Aktif dan Progresif Dalam Regenerasi Harapan Bangsa

Berdasarkan data BKKBN (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional) tahun 2010, jumlah anak Indonesia yang terancam putus sekolah saat ini mencapai 13 juta yang terdiri dari usia tujuh sampai 15 tahun. Faktor ekonomi menjadi persoalan kompleks yang sampai saat ini dihadapi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Tak heran jika banyak keluarga tidak mampu memilih untuk tidak menyekolahkan anak mereka karena terbentur biaya kebutuhan hidup sehari-hari. Fakta ini diperparah dengan meningkatnya biaya pendidikan dari tahun ke tahun.

Kemiskinan membuat mereka terpaksa harus merelakan masa depan anak demi mencari sesuap nasi. Ironis memang, anak yang seyogianya mendapat HAM untuk pendidikan yang layak, justru harus menjadi tulang punggung keluarga. Hal ini dapat kita saksikan sehari-hari di jalan raya. Anak kecil yang masih berusia sepuluh tahun sudah mengamen dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Keselamatan mereka menjadi taruhan demi mendapat recehan dari para pengendara kendaraan bermotor.

Tak dapat dimungkiri jika tingkat kepedulian terhadap anak di Indonesia masih sangat minim. Pemerintah pun seolah dibuat bungkam dengan fakta anak jalanan yang ada di lapangan. Banyak rancangan dan peraturan dirancang sedemikian rupa, namun implementasi nyata di lapangan masih sebatas utopia belaka. Anak jalanan tetap merajai lampu merah dan berkeliaran dengan gitar mereka. Pemerintah masih belum turun tangan untuk merangkul mereka agar mereka bisa mendapat masa depan mereka.

Memang pemerintah sudah mencanangkan program Sekolah Gratis bagi keluarga yang tidak mampu. Namun upaya ini tidak cukup untuk memberikan kelegaan bagi orang tua. Di satu sisi, Sekolah Gratis yang ada tidak benar-benar “gratis” karena mempunyai embel-embel tertentu, seperti biaya buku pelajaran, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya yang memberatkan orang tua. Di sisi lain, muncul paradigma berbeda dari orang tua anak tersebut. Anak yang semula menjadi mesin uang karena berkeliaran di jalan raya, kini tidak lagi produktif karena sekolah. Muncul anggapan sekolah hanya mengurangi penghasilan mereka sehari-hari, sehingga mereka tetap kukuh untuk tidak menyekolahkan anak mereka.

Sampai saat ini, pemerintah kurang memperjuangkan HAM anak untuk mendapat pendidikan. Kebijakan birokrasi dan pemanfaatan APBN untuk pendidikan yang kurang optimal membuat realisasi HAM ini sangat sulit untuk dilakukan. Apalagi pemerintah “seolah” disibukkan dengan merintis Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) untuk meningkatkan gengsi dan eksistensi di kancah internasional. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan nasib jutaan anak yang putus sekolah. Prioritas pemerintah yang tidak ditujukan untuk kesejahteraan anak ini menjadi bumerang dan lingkaran masalah yang tidak terputus dialami oleh anak Indonesia.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak juga masih marak terjadi di Indonesia. Anak yang dianggap makhluk kecil tak berdaya ini kerapkali menjadi korban kekerasan orang tua mereka. Anak seolah menjadi barang mainan yang dapat dilakukan seenaknya oleh orang tua mereka sendiri. Padahal, anak adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Mereka kelak yang akan mewarisi cita-cita dan harapan bangsa ini. Tentu kita tidak ingin mereka mewarisi dendam, kepedihan, dan kebencian di masa mendatang.

RUU KDRT yang saat ini dirancang pun masih belum efektif direalisasikan di lapangan. Anak masih saja menjadi bulan-bulanan orang tua ketika terjadi pertengkaran suami istri. Anak dipukul, disiksa, dan dicaci ketika tidak menurut. Hal ini tentu berdampak buruk pada psikologis anak tersebut. Mereka dibayang-bayangi trauma dan akhirnya mereka menjadi bersikap menyimpang. Hal ini juga sekaligus menjadi pemicu banyaknya kenakalan remaja di Indonesia. Anak merasa bebas dan tidak mau diatur ketika dewasa karena kecewa dengan perlakuan orang tua mereka. KDRT tentu memupuskan harapan bangsa yang ada di tangan anak.

Kita juga masih sering mendengar kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak. Kasus sodomi yang dilakukan Baekuni (49) terhadap anak jalanan asuhannya memicu keprihatinan kita. Apalagi aksi Baekuni yang dikenal dengan julukan Babeh ini diakhiri dengan mutilasi. Hal ini tentu menunjukkan bahwa anak-anak menjadi objek seksual yang empuk bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. HAM anak dalam hal ini diinjak-injak dan tidak lagi mendapat tempat dalam hati mereka.

Kasus pelecehan ini juga tak jarang dilakukan oleh orang tua mereka sendiri. Anak dipaksa melayani nafsu bejat orang tua dan harus merelakan kesucian mereka direnggut begitu saja. Akibatnya anak menjadi tertutup, trauma, dan tak jarang yang akhirnya memilih bunuh diri sebagai jalan penyelesaian masalah. Mereka tak sanggup menghadapi beban mental yang diakibatkan oleh perilaku bejat orang tua mereka.

Pemerintah masih minim dalam menggiatkan kerja Komnas Perlindungan Anak (KPA) di Indonesia. HAM anak masih saja menjadi barang dagangan yang tidak henti-hentinya diperjualbelikan di Indonesia. Pada akhirnya, anak tidak dapat lagi diandalkan menjadi harapan masa depan karena kualitas pendidikan, mentalitas, dan sikap yang buruk dari pelanggaran terhadap HAM anak. Tentu hal ini patut kita kritisi bersama dan renungkan. Bayangkan jika kader penerus bangsa kita dirusak oleh perilaku amoral oleh generasi sekarang, apa jadinya nasib bangsa ini di masa mendatang.

Anak ibarat sebuah bibit. Mereka akan tumbuh sesuai dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Bagaimana didikan, perlakuan, dan pendidikan akan mempengaruhi sikap dan perilaku mereka kelak di masa mendatang. Bagi yang memberi pendidikan dan didikan terbaik, tentu akan menghasilkan anak berprestasi yang potensial sebagai harapan masa depan. Berbeda dengan yang memberi pola asuh dan perlakuan yang buruk, mereka akan menjerumuskan anak ke lubang hitam kegagalan.

Mengingat pentingnya keberadaan anak Indonesia dalam menyongsong masa depan bangsa, tentu kita harus menyiapkan upaya efektif dalam melindungi HAM anak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan revitalisasi HAM anak. Hal ini berfungsi sebagai upaya aktif dan progresif dalam regenerasi harapan bangsa. Bagaimana generasi masa kini akan mewariskan kesuksesan mereka pada generasi yang akan datang lewat anak. Tentu dengan adanya revitalisasi ini diharapkan anak dapat meraih masa depan terbaiknya dan menjadi harapan masa depan bangsa yang kelak akan memimpin bangsa ini ke arah yang lebih baik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan FRIEND.

F – Family

Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama yang akan membentuk karakter anak. Baik buruknya perilaku anak dapat dilihat dari didikan keluarga. Keluarga tentu harus memberikan sikap dan teladan yang baik pada anak. Sikap, tingkah laku, perbuatan, dan pola pikir terhadap suatu hal akan ditiru oleh anak. Tanamkan dalam diri anak bahwa mereka berharga dan menjadi prioritas keluarga.

Dalam hal ini, keluarga harus memfasilitasi anak dengan pendidikan yang baik. Saya terharu melihat program Tolong yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi mengisahkan perjuangan seorang ibu untuk mencari nafkah. Ibu itu berkata, “Yang penting, anak saya bisa sekolah. Itu harapan saya sebagai orang tua.” Saya melihat dedikasi dan niat ibu ini sangat besar dalam menyejahterakan nasib anak mereka di masa depan. Paradigma bahwa anak harus lebih baik dari orang tua mereka sangat dijunjung tinggi dan diperjuangkan demi kebaikan anak mereka sendiri. Saya acungkan jempol atas upaya ibu ini.

Kita dapat mencontoh sikap ibu ini terhadap anak. Anak kelak akan mewarisi bangsa ini. Tentu kita ingin bangsa Indonesia lebih maju dari masa ke masa. Anak sebagai tumpuan bangsa di masa depan harus kita pelihara dan didik dengan sebaik mungkin agar memiliki mentalitas yang baik. Lingkungan keluarga akan sangat berpengaruh dalam membentuk jiwa anak. Maka dari itu, sangat penting bagi orang tua untuk mendidik anak mereka dengan sebaik-baiknya dan memenuhi HAM mereka untuk mendapat pendidikan.

R – Responsibility

Pemerintah dan keluarga dalam hal ini bertanggung jawab dan bertugas bahu membahu dalam mempersiapkan anak menjadi kader penerus bangsa yang dapat diandalkan. Bagi pemerintah, hal ini dapat diwujudkan dengan pemberian beasiswa bagi anak yang tidak mampu, menyelenggarakan sekolah gratis yang benar-benar “gratis”, serta mengadakan berbagai kompetisi yang mengasah sportivitas mereka. Bagi keluarga, memenuhi hak anak dalam memperoleh pendidikan, asupan gizi yang cukup, dan keamanan menjadi tanggung jawab yang harus dielam hal ini, pendidikan karakter sangat dibutuhkan anak dalam pembentukan intmban dan ditanamkan sejak dini.

Upaya ini diharapkan dapat membuat anak merasa nyaman dan aman untuk mendapatkan HAM mereka. Anak dapat memperkaya diri mereka dengan pendidikan dan pengetahuan yang ada. Kelak mereka juga akan mempelajari generasi masa kini dan berupaya menjadi generasi masa depan yang dapat diandalkan. ntuk mengembangkan potensinya secara maksimal dan terarah.

I – Integrity

Integritas sangat penting untuk ditanamkan dalam diri anak. Apalagi didasari fakta bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Pemimpin yang duduk di bangku pemerintahan dapat dikatakan tidak mampu mengemban amanat rakyat. Dalam hal ini, pendidikan karakter sangat dibutuhkan anak dalam pembentukan integritas. Integritas akan menuntun anak menjadi pemimpin yang tegas, displin, dan bermoral tinggi. Tentu hal ini juga sekaligus akan mengurangi angka korupsi yang dilakukan pemimpin di masa mendatang. Dengan prinsip seia sekata, anak akan belajar untuk menjadi pribadi yang konsisten dan memiliki passion untuk memajukan Indonesia.

E – Education

Pendidikan memegang peranan penting bagi masa depan anak. Pendidikan akan menjadi katalisator dalam pembangunan bangsa. Anak akan belajar untuk kritis dan responsif dalam menanggapi berbagai persoalan krusial yang saat ini sedang dihadapi bangsa kita. Pendidikan juga menjadi indikator sejauh manakah kualitas anak Indonesia di mata dunia. Maka dari itu, pendidikan sangat penting untuk didapatkan anak guna mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

N – Nationality

Akhir-akhir ini, rasa nasionalisme yang dimiliki bangsa kita sangat memprihatinkan. Banyak anak muda yang tidak menghargai budaya dan tradisi bangsa kita yang begitu beragam. Alasannya bermacam-macam. Takut dianggap jadul, kolot, dan culun membuat anak muda menjadi begitu anti terhadap hal yang berbau tradisi Indonesia. Padahal budaya dan tradisi Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.

Ironisnya, bangsa kita baru bertindak ketika ada negara lain yang ingin mengambil alih budaya bangsa kita. Tari Pendet, misalnya. Ketika tari Indonesia ini jatuh ke tangan negeri tetangga, kita seakan kebakaran jenggot. Berbagai upaya dan gerakan “ganyang” dilakukan untuk menunjukkan kepedulian. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena mentalitas bangsa kita masih labil. Rasa nasionalisme yang ada pun sangat minim dan terancam punah karena adanya arus globalisasi. Globalisasi membuat sebagian orang ingin menjadi dan mengikuti budaya negara lain yang pada akhirnya akan menempatkan bangsa kita menjadi follower, bukan trendsetter bagi masyarakat dunia.

Minimnya rasa nasionalisme pada diri anak juga tampak dalam dunia pendidikan. Hampir semua anak berlomba-lomba untuk bersekolah di luar negeri. Mereka menilai pendidikan di luar negeri jauh lebih baik daripada pendidikan di Indonesia. Setelah lulus, mereka ibarat kacang lupa dengan kulitnya. Mereka pun akhirnya memilih tinggal menetap di luar negeri dengan asumsi bahwa Indonesia negeri yang sangat tidak bersahabat. Padahal perlu mereka ketahui bahwa seburuk-buruknya Indonesia tetaplah bangsa yang sudah melahirkan mereka menjadi manusia hingga saat ini.

Rasa nasionalisme dapat ditanamkan lewat pelajaran Sejarah. Pengajar dapat mendidik siswa untuk mengetahui bagaimana perjuangan para pahlawan pada masa penjajahan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tentu sebagai anak bangsa, kita harus mengisi kemerdekaan dengan prestasi dan kebanggaan terhadap hal yang telah mereka wariskan. Rasa tanggung jawab akan kelangsungan dan eksistensi bangsa ini dapat menjadi modal awal yang baik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri anak.

Upaya menumbuhkan rasa nasionalisme ini harus ditanamkan sejak dini oleh orang tua setiap anak. Berikan pemahaman bahwa bangsa ini adalah perjuangan dan hasil pengorbanan para pahlawan. Kebanggaan yang muncul dalam diri anak akan memberi mereka tantangan untuk memajukan bangsa ini lebih baik dari sebelumnya sebagai wujud ucapan terima kasih mereka. Akhirnya, rasa nasionalisme itu akan muncul dan dapat dituangkan dalam berbagai bentuk, seperti memakai batik, menari jaipong, dan berbagai hal lainnya.

D – Destination

Anak Indonesia harus mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, anak harus mempunyai visi dan misi untuk hidup mereka ke depan. Apa yang akan mereka lakukan dalam membangun bangsa ini menjadi bangsa yang maju? Tentu pemahaman akan tujuan hidup ini harus diperkenalkan lewat lembaga pendidikan. Sekolah berfungsi untuk menelusuri potensi dan bakat anak. Sekolah juga harus memberikan wadah yang tepat agar potensi anak dapat terarah dan dioptimalkan dengan sebaik-baiknya.

Ketika anak sudah mengetahui tujuan hidupnya, mereka tentu akan lebih bersemangat dalam mengisi hari-hari mereka dengan kegiatan positif. Mereka dapat mengembangkan bakat dan minat mereka secara efektif. Hal ini dapat menjadi modal yang baik bagi negara karena bisa mendapat bibit-bibit unggul harapan bangsa yang bisa memajukan Indonesia kelak di masa mendatang. Dedikasi dan kesungguhan dalam meraih tujuan yang dimiliki anak juga akan membuat mereka berpikir kreatif, aktif, dan terbuka dalam memajukan bangsa Indonesia dengan lebih baik. Pendidikan akan membuat mereka berpikiran terbuka dan dapat mengakomodasi apa yang baik untuk diikuti dan menghindari hal yang buruk.

Upaya revitalisasi HAM anak di atas diharapkan dapat menjadi upaya aktif dan progresif dalam regenerasi harapan bangsa. Anak dibekali dengan harapan, ilmu, cita-cita, sikap, mentalitas, dan karakter yang baik untuk memajukan bangsa ini. Regenerasi harapan bangsa yang diharapkan pun dapat direalisasikan dengan baik karena anak sudah mempunyai modal awal yang baik untuk membangun bangsa ini kelak. Bangsa ini dapat keluar dari krisis multidimensional yang saat ini sedang terjadi, asalkan pemerintah dan keluarga mampu melakukan revitalisasi terhadap HAM anak dan mempersiapkan anak menjadi aset harapan masa depan yang tidak ternilai harganya.

Link : http://smartblogcompetition.blogspot.com

~ oOo ~

No comments:

Post a Comment