Friday, June 24, 2011

TRIAS POLITICA DALAM DISIPLIN ILMU

Trias Politica merupakan pembagian kekuasaan dalam suatu negara. Pembagian dibagi tiga sebagaimana istilah trias, yakni Legislatif, Eksekutif dan Judikatif. Urutan dari kekuasan ini dapat menjadi perdebatan menarik. Siapakah yang menjadi utama dan terutama? Kalau dari aspek teori kenegaraan, seharusnya Legislatiflah yang utama karena merupakan lembaga yang melahirkan konstitusi dan perundang-undangan.
Namun bagaimana bisa membuat perundang-undangan jika tidak memiliki kompetensi Judikatif (baca : Hukum)?
Bagi kaum eksekutif berpendapat bahwa Legislatif dan Hukum hanya akan efektif jika dijalankan dengan baik dan benar oleh eksekutif.
Kalau dideskripsikan, diusulkan bahwa urutan kekuasan bukan top down, tetapi circular sebagai diagram berikut :



Perdebatan kepentingan pengutamaan institusi, menurut penulis tidak lepas dari pengaruh kompetensi individu setiap institusi yang mendapat mandat. Kompetensi individu dimaksud dipengaruhi latar belakang akademik yang bersangkutan.
sistem akademik yang berlaku saat ini sangat inklusif, terlalu memfokuskan diri pada disiplin ilmu tersebut tanpa keterkaitan dengan disipliin ilmu lain. sayangnya, kondisi ini dilanjutkan pada jenjang pendidikan tertinggi (S1 - S3).
dampak dari sistem akademik tersebut, mengakibatkan kurang tercerminnya kompetensi yang integratif bagi individu pejabat negara.
Sarjana Hukum, hanya berfokus pada disiplin hukum.
Sarjana Politik, hanya berfokus pada disiplin ilmu politik
Sarjana Ekonomi hanya berfoku pada disiplin ilmu ekonomi.
Perkembangan selanjutnya memberikan harapan ketika dibukanya pintu bagi latar belakang disiplin ilmu berbeda untuk mengikuti jenjang magister dan doktoral. Saat ini sarjana hukum sudah banyak mengikuti program magister ilmu ekonomi demikian pula sebaliknya.
Namun sampai saat ini, integrasi disiplin ilmu masih terdiri dari 2 saja. Ilmu ekonomi dan Hukum (Hukum Ekonomi), Ilmu Ekonomi dan Ilmu Politik ( Ekonomi Politik).
Hal ini masih dipandang belum memadai karena pengelolaan kekuasaan negara membutuhkan tiga (trias) kompetensi yaitu Politik, Ekonomi dan Hukum
Sehubungan dengan hal tersebut, sudah saatnya untuk melakukan trias integrasi dalam satu program akademik yang disebut dengan Politik Ekonomi dan Hukum


No comments:

Post a Comment