Wednesday, June 29, 2011

Reformasi Birokrasi : Renaisans Hukum dan HAM di Indonesia

Lomba Menulis Online Bersama www.AboeBakar.com
Tema : “Pendapat tentang Hukum dan HAM”

Reformasi Birokrasi : Renaisans Hukum dan HAM di Indonesia

Siapa yang tak kenal China? Negara raksasa dengan jumlah penduduk terbesar di dunia ini boleh dikatakan negara yang sangat menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai contoh, hukuman mati bagi para koruptor. Penegakan hukum secara tegas ini membuat China bebas dari korupsi dan mampu memanfaatkan dana rakyat demi kemajuan bangsa dan negara.

Berkaca dari China, Indonesia pun sebenarnya mampu menjadi negara hukum yang berdaulat dan adil. Sebagai negara yang menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Indonesia boleh dikatakan memiliki modal dasar yang baik sebagai negara hukum. Hanya saja, langkah pemerintah sebagai eksekutor pelaksana di lapangan tidak sesuai dengan harapan rakyat. Para anggota DPR yang melakukan praktik KKN dengan serta merta menghalalkan segala cara demi tercapainya keuntungan pribadi, seperti pembuatan Undang-Undang (UU) baru yang meringankan hukuman bagi para koruptor. Hal inilah yang membuat penegakkan hukum dan HAM di Indonesia selalu menemui titik buntu.

Satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk melakukan revitalisasi terhadap hukum dan HAM di Indonesia adalah dengan melakukan reformasi birokrasi. Melihat sistem birokrasi di negara kita yang berantakan dan tidak memihak pada rakyat, rasanya kita perlu mengadopsi sistem hukum yang diberlakukan di China. Pelaksanaan hukum yang tegas dan terkesan sadis ini dengan adanya hukuman mati bagi koruptor ini dimaksudkan bukan untuk melanggar HAM, melainkan demi terciptanya negara yang adil dan menjunjung tinggi hukum.

Penulis rasa dengan adanya hukuman yang berat, koruptor, para pelanggar hukum, dan HAM akan takut untuk melakukan perbuatan melanggar hukum dan HAM yang sama kembali. Tentu hanya orang-orang yang bersalah dan ingin menghindari hukumlah yang menyalahkan hukuman mati sebagai perbuatan musyrik, tidak berperikemanusiaan, dan tidak beradab. Jika kita memang berniat tidak melanggar hukum dan HAM, tentu kita tidak perlu takut dengan hukuman seberat apapun, bukan?

Dengan adanya reformasi birokrasi, maka renaisans atau kebangkitan kembali penegakan hukum dan HAM di Indonesia bukan lagi menjadi misi yang mustahil (mission impossible), tetapi menjadi sebuah pencapaian luar biasa bagi sebuah negara dalam membenahi ideologi dasar negara yang selama ini dinodai oleh perilaku aparatur negara sendiri.

Tentu ketika para wakil rakyat di bangku DPR sudah melakukan perubahan terhadap sikap dan perilaku mereka untuk taat hukum, maka seluruh jajaran pemerintahan dari atas hingga ke bawah pun akan secara otomatis mengikuti layaknya efek domino. Masyarakat pun akan turut aktif dalam menegakkan hukum karena mereka sudah diberikan teladan dan contoh yang baik dalam membangun Indonesia yang maju dengan perilaku sadar hukum.

Memang melakukan reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Namun dengan integritas, tekad, dan kesadaran yang tinggi bahwa negara ini membutuhkan figur pemimpin yang taat hukum dan HAM untuk memajukan roda pembangunannya dari stagnansi akibat pelanggaran-pelanggaran hukum dan HAM yang ada, penulis yakin kita sudah selangkah lebih dekat dalam upaya menegakkan hukum dan HAM yang sempat mengalami masa dormansi (istirahat) di negara kita.

Sampai saat itu tiba, mari bersama kita tegakkan, bangun, dan wujudkan negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM dengan partisipasi aktif kita sebagai masyarakat!

No comments:

Post a Comment